Rukun Iman
Islam sebagai satu satunya agama yang benar memiliki dua sisi yang tidak bisa dipisahkan, yaitu aqidah dan syariah.
Aqidah adalah perkara-perkara agama yang berkaitan dengan keyakinan di dalam hati, sedangkan syariah adalah ibadah-ibadah lahiriah.
Fondasi terpenting aqidah Islam adalah rukun iman. Rukun adalah sudut penyangga dari sesuatu, bila rukunnya tersebut tidak ada, maka ia tidak akan bisa tegak. Contoh sederhana rukun-rukun shalat, bila salah satu rukun tersebut tidak ada, baik karena lupa atau sengaja ditinggalkan, maka shalat tersebut tidak tegak alias batal.
Demikian juga dengan rukun iman yang enam, bila salah satu rukun tidak ada, maka iman tidak akan tegak. Oleh karena itu keyakinan seseorang terhadap rukun iman harus sempurna.
Makna iman secara bahasa adalah membenarkan. Adapun secara istilah, iman adalah membenarkan dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan.
Jadi, iman tidak akan sempurna kecuali bila memiliki tiga aspek, keyakinan hati, pembenaran oleh lisan dan anggota badan. Sehingga iman bukanlah hanya sekedar klaim dan pengakuan tanpa bukti.
Imam Hasan al-Bashri berkata, “Iman bukan dengan angan-angan dan berhias, namun iman adalah keyakinan yang tertanam dalam hati, dan dibenarkan oleh amal perbuatan.” [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah]